Santri Tutup Telinga Dengar Musik, Jangan Mudah Bilang Radikal.
Jakarta ⸺ Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok santri laki-laki, duduk berjarak mengikuti protokol kesehatan untuk antre vaksin. Lalu mereka serentak menutup telinga ketika mendengar musik.
Ketika mencuat dan hangat diperbincangkan publik, video
tersebut menuai banyak sekali komentar. Publik banyak yang terheran dengan refleks
anak-anak tersebut. Berspekulasi bahwa para santri diberikan paham radikal oleh
gurunya di pesantren untuk bersikap anti-musik dan berprinsip bahwa musik itu
haram.
Kiai NU Mukti Ali Qusyairi mengatakan, untuk menanggapi
fenomena tersebut, harus dilihat dari dua aspek atau cara pandang yang berbeda.
Bagi yang tidak pernah punya pengalaman di pesantren, maka itu menjadi fenomena
yang mengagetkan dan janggal. Bahkan menimbulkan kesan radikal. Namun bagi
sebagian kalangan yang punya pengalaman di kehidupan pesantren, maka sebetulnya
yang dilakukan santri-santri tersebut adalah hal yang normal untuk menjaga
hafalan Qur’an.
Di pondok-pondok pesantren yang berbasis NU, biasanya pondok
bertujuan agar santri-santri hidup fokus dan khusyuk dalam belajar. Sehingga pondok
tersebut memberikan peraturan-peraturan untuk menjaga fokus dan ketenangan
belajar para santri, yang sebenarnya sifatnya pun sementara. Dalam artian, peraturan
berlaku ketika pesantren tersebut sedang aktif mengaji, belajar, mutholaah.
Peraturan-pertaruan tersebut misalnya, santri tidak boleh
keluar dari lingkungan pesantren, kecuali sakit atau dalam keperluan lain. Ada
pula peraturan dimana santri tidak boleh punya radio, tape, atau alat-alat apapun
yang bisa mendengarkan berita atau musik. Bahkan handphone biasanya dititipkan
di kantor, dikembalikan saat libur panjang.
“Saya melihat, sebenarnya saat mereka vaksinasi itu masih
dalam masa aktif pesantren. Buktinya mereka sedang berkumpul. Kalau masa aktif
pesantren, biasanya memang peraturan pesantrennya dilarang untuk mendengarkan
musik. Namun dilarangnya ini kebijakan pesantren,” ujar Kiai Ali Qusyairi.
Santri-santri yang ada dalam video viral tersebut adalah santri
pesantren nahdliyin yang memang menghafal Qur’an. Pondok pesantren yang
santrinya mempelajari kitab klasik dan menghafal Qur’an jauh lebih ketat peraturannya.
Tujuannya adalah agar para santri fokus. Karena orang yang sedang belajar atau
menghafal hafal Qur’an, kemudian ada musik atau berita, maka konsentrasinya
akan terdistraksi sehingga menjadi sulit untuk fokus.
“Tujuannya bukan untuk mengharamkan musik loh ya, tapi
tujuannya adalah agar fokus, begitu,” tambah Kiai Mukti Ali Qusyairi.
Kiai Mukti Ali
Qusyairi mengatakan bahwa ada perbedaan antara santri NU dengan santri yang
memiliki basis pemahaman transnasional. Ada yang mengharamkan musik, sampai
sifatnya ideologis dan anarkis. Menghancurkan alat-alat musik, hingga berusaha
menularkan paham agar orang lain turut mengharamkan dan bersikap anti-musik, lalu
jika tidak bersedia, pihak tersebut tidak terima. Hal seperti ini masuk kepada ujaran
kebencian.
Berbeda dengan pesantren nahdliyin. Ketika liburan dan di luar
masa aktif pesantren, santri diperbolehkan mendengarkan televisi, mendengarkan musik.
Kiai Mukti Ali juga menyampaikan bahwa ia memiliki beberapa teman santri yang
mengagumi musik. Mulai dari lagu-lagu India, lagu-lagu Iwan Fals, hingga lagu
Ebit G Ade. Ketika liburan panjang, mereka mendengarkan musik. Namun ketika
aktif kembali, sehari-harinya cukup konsentrasi dan fokus belajar atau
menghafal.
Kiai Mukti Ali Qusyairi menambahkan, pandangan islam
mengenai musik berdasarkan para ulama pun berbeda-beda. Pendapat pertama, sebagian
ulama mengatakan bahwa haram atau tidaknya musik dilihat dari alat musiknya.
Sebagian diharamkan, sebagian dihalalkan. Pendapat kedua, semua alat musik adalah
mutlak halal menurut Abu Hanifah. Pendapat ketiga mengatakan, bahwa musik itu
halal, namun menjadi haram jika mengakibatkan orang tersebut berada di tempat
kemaksiatan.
(Risma Perdana Izzati)
Komentar
Posting Komentar