Santri Tutup Telinga Dengar Musik, Jangan Mudah Bilang Radikal.

Jakarta  Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang menunjukkan sekelompok santri laki-laki, duduk berjarak mengikuti protokol kesehatan untuk antre vaksin. Lalu mereka serentak menutup telinga ketika mendengar musik.

 

Ketika mencuat dan hangat diperbincangkan publik, video tersebut menuai banyak sekali komentar. Publik banyak yang terheran dengan refleks anak-anak tersebut. Berspekulasi bahwa para santri diberikan paham radikal oleh gurunya di pesantren untuk bersikap anti-musik dan berprinsip bahwa musik itu haram.

 

Kiai NU Mukti Ali Qusyairi mengatakan, untuk menanggapi fenomena tersebut, harus dilihat dari dua aspek atau cara pandang yang berbeda. Bagi yang tidak pernah punya pengalaman di pesantren, maka itu menjadi fenomena yang mengagetkan dan janggal. Bahkan menimbulkan kesan radikal. Namun bagi sebagian kalangan yang punya pengalaman di kehidupan pesantren, maka sebetulnya yang dilakukan santri-santri tersebut adalah hal yang normal untuk menjaga hafalan Qur’an.

 

Di pondok-pondok pesantren yang berbasis NU, biasanya pondok bertujuan agar santri-santri hidup fokus dan khusyuk dalam belajar. Sehingga pondok tersebut memberikan peraturan-peraturan untuk menjaga fokus dan ketenangan belajar para santri, yang sebenarnya sifatnya pun sementara. Dalam artian, peraturan berlaku ketika pesantren tersebut sedang aktif mengaji, belajar, mutholaah.

 

Peraturan-pertaruan tersebut misalnya, santri tidak boleh keluar dari lingkungan pesantren, kecuali sakit atau dalam keperluan lain. Ada pula peraturan dimana santri tidak boleh punya radio, tape, atau alat-alat apapun yang bisa mendengarkan berita atau musik. Bahkan handphone biasanya dititipkan di kantor, dikembalikan saat libur panjang.

 

“Saya melihat, sebenarnya saat mereka vaksinasi itu masih dalam masa aktif pesantren. Buktinya mereka sedang berkumpul. Kalau masa aktif pesantren, biasanya memang peraturan pesantrennya dilarang untuk mendengarkan musik. Namun dilarangnya ini kebijakan pesantren,” ujar Kiai Ali Qusyairi.

 

Santri-santri yang ada dalam video viral tersebut adalah santri pesantren nahdliyin yang memang menghafal Qur’an. Pondok pesantren yang santrinya mempelajari kitab klasik dan menghafal Qur’an jauh lebih ketat peraturannya. Tujuannya adalah agar para santri fokus. Karena orang yang sedang belajar atau menghafal hafal Qur’an, kemudian ada musik atau berita, maka konsentrasinya akan terdistraksi sehingga menjadi sulit untuk fokus.

 

“Tujuannya bukan untuk mengharamkan musik loh ya, tapi tujuannya adalah agar fokus, begitu,” tambah Kiai Mukti Ali Qusyairi.

 

Kiai Mukti  Ali Qusyairi mengatakan bahwa ada perbedaan antara santri NU dengan santri yang memiliki basis pemahaman transnasional. Ada yang mengharamkan musik, sampai sifatnya ideologis dan anarkis. Menghancurkan alat-alat musik, hingga berusaha menularkan paham agar orang lain turut mengharamkan dan bersikap anti-musik, lalu jika tidak bersedia, pihak tersebut tidak terima. Hal seperti ini masuk kepada ujaran kebencian.

 

Berbeda dengan pesantren nahdliyin. Ketika liburan dan di luar masa aktif pesantren, santri diperbolehkan mendengarkan televisi, mendengarkan musik. Kiai Mukti Ali juga menyampaikan bahwa ia memiliki beberapa teman santri yang mengagumi musik. Mulai dari lagu-lagu India, lagu-lagu Iwan Fals, hingga lagu Ebit G Ade. Ketika liburan panjang, mereka mendengarkan musik. Namun ketika aktif kembali, sehari-harinya cukup konsentrasi dan fokus belajar atau menghafal.

 

Kiai Mukti Ali Qusyairi menambahkan, pandangan islam mengenai musik berdasarkan para ulama pun berbeda-beda. Pendapat pertama, sebagian ulama mengatakan bahwa haram atau tidaknya musik dilihat dari alat musiknya. Sebagian diharamkan, sebagian dihalalkan. Pendapat kedua, semua alat musik adalah mutlak halal menurut Abu Hanifah. Pendapat ketiga mengatakan, bahwa musik itu halal, namun menjadi haram jika mengakibatkan orang tersebut berada di tempat kemaksiatan.

 

(Risma Perdana Izzati)

Komentar